Jum’at
20 maret 2015 dilaksanakan rutinan F-KOMIK untuk yang kedua kalinya. Pada
kesempatan ini hadir seluruh pimpinan organ intra yang ada dibawah naungan BEM
STAIN Pekalongan. Hadir pula wakil ketua III bidang kemahasiswaan, Drs. Muslih
Husein, M.Ag. Dalam pertemuan kali ini membahas mengenai pembagian kantor
sekretariat bagi beberapa organ intra yang belum memiliki kantor. Setelah
dimusyawarahkan akhirnya muncul mufakat dengan pembagian sebagai berikut; HMPS
AT dan HMPS TH menempati ruang bekas sekretariat IKOMA, HMPS BKI menempati
ruang bekas sekretariat Menwa, HMPS PGRA dan HMPS PGMI menempati ruang
sekretariat KPU-M.
F-KOMIK ke-II dihadiri oleh Waket III
Kementrian
dalam negeri BEM STAIN Pekalongan menuturkan, kantor-kantor yang dialih
fungsikan tersebut, dalam kesehariannya kurang bisa memberikan manfaat. Ruang
bekas sekretariat IKOMA misalnya, jika dihitung dalm setahun paling dibuka
pintunya setahun sekali. Ruang bekas menwa sekarang sudah kosong mengingat
menwa telah mempunyai sekretariat dan pos jaga yang ada disebelah poliklinik
dalam kampus, sehingga sekretariat yang ada dilingkungan graha menjadi kosong.
Sedangkan sekretariat KPU-M hanya berfungsi ketika Musim Pemilu Raya Mahasiswa
mengingat fungsi KPU-M yang bersifat ad hoc.
“Maka
dari itu alangkah lebih bijaknya ketika kantor-kantor yang kurang berfungsi itu
dialihfungsikan dengan menyerahkannya kepada organ-organ intra yang belum
mendapat kantor sekretariat. Diharapkan dengan pengalihfungsian ruang kantor
ini tidak ada lagi fasilitas yang ada di graha mahasiswa menjadi sia-sia dan
tidak manfaat. Organ-organ intra yang mendapatkan kantor baru itu semoga bisa
mendapat semangat baru untuk tetap belajar, berkreasi dan terus progress
meningkatkan kapasitasnya sebagai mahasiswa aktifis. Kantor sekretariat bukan
saja menjadi markas, akan tetapi harus bisa menjadi kawah chondrodimuko
munculnya orang-orang hebat dengan segala prosesnya sebagi agent social of
change. Yaa semoga bermanfaat” tutur staff menteri dalam negeri.
Dalam
kesempatan F-KOMIK kali ini juga Waket III mengajak teman-teman mahasiswa
membahas peraturan penggunaan fasilitas graha mahasiswa. Terjadi perdebatan
yang cukup alot ketika Waket III memutuskan untuk membatasi aktifitas graha
mahasiswa pada jam 9 malam. Apalagi beberapa teman-teman aktifis dari
keolahragaan dan kesenian yang sangat membutuhkan waktu banyak untuk mencari
inspirasi salam berkreasi.
Pembatasan
jam ini jelas sangat menggangu kreatifitas mahasiswa. Graha mahasiswa sebagai
tempat berkumpulnya para pegiat penggerak mahasiswa tidak bisa lagi menjadi
tempat berkumpulnya para mahasiswa yang bebas jam. Hal itu sama saja dengan
kampus yang kemudian tidak bisa bebas berbincang berdiskusi berkreasi sampai
kapanpun. Jika kampus sudah membatasi jam. Ditambah lagi graha mahasiswa juga
ikut dibatasi, bagaimana bisa Mahasiswa STIAN Pekalongan bisa berkembang?
Inilah yang menjadi keresahan teman-teman pemerintahan mahasiswa ketika diberlakukan
pembatasam jam aktifitas.
Akan
tetapi Waket III tetap kekeuh dengan pendiriannya untuk tetap membatasi
jam aktfitas di graha mahasiswa. Beberapa pertimbangan telah disampaikan oleh
Waket III kepada teman-teman pemerintahan mahasiswa dan mau tidak mau teman-teman
pemerintahan mahasiswa harus melaksanakannya. Tetapi Waket III memberi jalan
tengah, ketika ada beberapa aktifitas itu sangat perlu dan dibutuhkan, maka
penggunaan graha mahasiswa boleh dijalankan aslkan menghubungi Waket III dan
telah mendapat rekomendasi darinya.
Walaupun
terjadi silang pendapat dalam musyarah tersebut, akhirnya F-KOMIK ini ditutup
dengan bacaan hamdalah dan saling berjabat tangan sebagai tanda kekeluragaan
dalam bingkai STAIN Pekalongan Rahmatan Lil ‘Alamin.